Starbucks Digugat atas Tuduhan Pembohongan Publik Terkait Sumber Kopi dan Teh 

Zuratul 12 Jan 2024, 10:16
Starbucks Digugat atas Tuduhan Pembohongan Publik Terkait Sumber Kopi dan Teh. (unitis/Foto)
Starbucks Digugat atas Tuduhan Pembohongan Publik Terkait Sumber Kopi dan Teh. (unitis/Foto)

RIAU24.COM -Perusahaan kopi terkenal asal Amerika Starbucks digugat atas tuduhan pembohongan publik terkait sumber kopi dan teh. 

Hal itu berkaitan dengan sumber kopi dan teh yang diduga dari perkebunan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). 

National Consumers League mempermasalahkan klaim komitmen Starbucks pada 100 persen sumber kopi dan teh yang etis. 

Gugatan didaftarkan di Pengadilan Washington DC, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (10/1) waktu setempat. 

"Pasa setiap kantong kopi dan setiap kotak K-cup yang ada di rak toko, Starbucks mengatakan kebohongan kepada konsumen," ucap CEO National Consumers League Sally Greenberg, dilansir CNN, Kamis (11/1). 

"Faktanya jelas. Ada pelanggaran hak asasi manusia dan ketenagakerjaan yang signifikan di seluruh rantai pasokan Starbucks," lanjutnya. 

Mereka menuding Starbucks mengambil biji kopi dan teh dari perkebunan pelanggar HAM. 

Pelanggaran tersebut mencakup kerja paksa, mempekerjakan anak, hingga pelecehan seksual.

Greenberg mengambil contoh kasus di Brasil pada 2022 lalu. 

Di negara tersebut, pemasok Starbucks dilaporkan atas tuduhan perbudakan, bahkan perdagangan lebih dari 30 pekerja migran secara ilegal.

Seorang juru bicara Starbucks mengatakan perusahaan bakal melawan tuduhan tersebut.

"Kami sangat serius menanggapi tuduhan seperti ini dan secara aktif terlibat dengan peternakan untuk memastikan mereka mematuhi standar kami," tegas pihak Starbucks.

"Setiap rantai pasok harus menjalani verifikasi ulang secara berkala. Kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra bisnis kami demi memenuhi harapan yang dirinci dalam pernyataan hak asasi manusia global kami," sambung perusahaan.

(***)