Lamet Seorang Pemuda Asal Balai Pungut Ditemukan Sudah Membusuk Tanpa Busana

Dahari 21 Jan 2024, 18:59
Saat mengevakuasi korban
Saat mengevakuasi korban

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sungguh malang nasib seorang pemuda yang bernama Lamet (34), warga Jalan Penghulu Tua RT 001 RW 003 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis yang sempat dilaporkan hilang beberapa hari lalu Rabu (17/01/2024), dan telah ditemukan dalam kondisi meninggal Dunia, Minggu 21 Januari 2024.

Informasi dari kakak sepupu korban Rasmita Taher, menerangkan bahwa pada awalnya warga dan pihak keluarga korban menelusuri sekitar area sumur yang tidak pernah ditempuh orang di GS Chevron arah menuju ke desa balai pungut kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis, pada pukul 08.30 WIB pagi.

"Saat menelusuri sumur tersebut ada seorang warga Taherman (60), mencium aroma tidak sedap (membusuk red,),"cerita Rasmita, Minggu 21 Januari 2024.

Kemudian Taherman memanggil abang sepupu korban yaitu Selamat dan abang kandung korban Dasur untuk menelusuri dimana aroma bau tidak sedap tersebut.

"Lalu melihat sekitar semak belukar dan disitu lah korban ditemukan terbujur kaku dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang red,), pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek pinggir,"bebernya.

Kemudian Kapolsek pinggir Kompol Darmawan di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, Panit Reskrim Ipda Arpen Surya Darma, saat ini menuju langsung ke TKP dan memasang garis Police line.

Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, menjelaskan bahwa dari kronologis penemuan mayat fan terjadinya belum diketahui penyebab peristiwa tersebut.

"Kuat dugaan sosok mayat tersebut terjatuh di sumur, dikarenakan saat ditemukan jasad korban terbujur kaku di genangin air yang setinggi lutut kaki dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang),"ucap Kapolsek Pinggir.

Dia menuturman, saat di TKP tidak ditemukan bekas luka di sekitar tubuh korban dan sebelum dinyatakan hilang, korban ini ada keterbatasan mental yaitu gangguan kejiwaan lebih kurang selama 15 tahun.

"Kemudian jasad korban langsung dievakuasi untuk dilakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan visum dan otopsi," pungkasnya.

Saat ini jsad korban telah di bawa ke rumah korban menggunakan ambulance untuk disemayamkan dan dikebumikan langsung Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 14.08 WIB.