Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Sebut Sidang Perdana Berlangsung Tanggal Segini

Zuratul 1 Feb 2024, 09:44
Ria Ricis dan Teuku Ryan. (dok. Tangkapan Layar pada akun Instagram @ria.ricis1795official)
Ria Ricis dan Teuku Ryan. (dok. Tangkapan Layar pada akun Instagram @ria.ricis1795official)

RIAU24.COM -Sidang cerai perdana pasangan artis Rai Ricis dan sang Suami Teuku Ryan telah dijadwalkan. 

Sidang perdana gugatan cerai tersebut akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Februari 2024 ini. 

"Jadi, penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya sidang perdaan perdamaian, kalau hadir keduanya akan dimediasi," ungkap Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah Rabu (31/1). 

Dalam sidang cerai perdana tersebut, keduanya diharapkan bisa hadir. Taslimah mengatakan, kedua prinsipal memang wajib hadir saat sidang kecuali berhalangan.

"Semua perkara perceraian prinsipal itu wajib hukumnya hadir dimuka persidangan, kecuali ada di luar negeri itu pun ada prosesnya harus ada surat kuasa istimewa dari kedutaan di mana dia berada," tuturnya.

"Atau kalau sakit harus ada surat keterangan dokter," sambungnya.

Sebelumnya, Ria Yunita (nama asli Ricis) menggygat cerai suaminya, Teuku Ryan ke PA Jakarta Selatan (Jaksel). 

Namun, belum diketahui alasan pasti ibu satu anak itu melakukan guagtan pada suaminya. 

Adik bungsi dari Ustadzah Oki Setiana Dewi itu mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 sore secara e-Court. 

(***)