Polisi Ringkus Penjual Sertifikat Keturunan Nabi Muhammad Palsu 

Zuratul 2 Mar 2024, 16:24
Polisi Ringkus Penjual Sertifikat Keturunan Nabi Muhammad Palsu 
Polisi Ringkus Penjual Sertifikat Keturunan Nabi Muhammad Palsu 

RIAU24.COM -Polda Metro jaya berhasil menangkap warga Kalideres, Jakarta Barat yang menjual sertifikat Habib keturunan Nabi Muhammad yang palsu. 

Pria yang berinisial JMW (24thn) diringkus di rumahnya di Kampung Bulak Simpul. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa email [email protected], ponsel Vivo Y15S warna biru, dan laptop Asus X441B. 

"Peran tersangka membuat blog palsu dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang," ucap Direskrimsus Polda Metro jaya Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/3). 

Pelaku memulai aksi sejak Desember 2023 dengan membuat situs palsu organisasi-organisasi Rabithah Alawiyah. 

Situs itu mencantumkan nama-nama keturunan Nabi Muhammad SAW yang terdata. 

JMW menawarkan pengurusan nama agar bisa terdaftar di Rabithah Alawiyah lewat jalur belakang. Dia memasang harga Rp4 juta untuk pengurusan satu nama.

"Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memilki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1 dan website resmi yang dimiliki Organisasi Rabithah alawiyah yaitu https://rabithahalawiyah.org/," ujar Ade.

Polisi menetapkan JMW sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Polda Metro Jaya

Tersangka terancam pasal 35 juncto pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE, melengkapi berkas perkara dan kirimkan tahap I berkas perkara," tutur Ade.

(***)