PPP Heran Ganjar Dilaporkan ke KPK di Tengah Wacana Hak Angket: Orang Akan Mengait-ngaitkan Seolah-olah Politisasi

Rizka 6 Mar 2024, 13:45
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek

RIAU24.COM Di tengah wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, pelaporan tersebut akan mengundang pertanyaan dari masyarakat. 

"Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu," kata Awiek dilansir dari tribunnews.com, Rabu (6/3).

Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.

Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.

"Tetapi karena momentumnya masih deket-deket Pemilu. Itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi," ujarnya.

Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut.

"Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," ungkap Awiek.

Sebagai informasi, Ganjar sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 diusut di tataran politik karena menduga terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.

Ia berharap partai politik pendukungnya di DPR, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dapat menggulirkan hak angket tersebut.

Wacana ini pun didukung oleh kompetitor Ganjar, Anies Baswedan, beserta tiga paprol pendukungnya, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, mereka masih menunggu PDI-P untuk menggulirkan wacana tersebut.