Kronologi Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Perzinaan dan Larikan Anak WNA Asal Korea 

Zuratul 9 Mar 2024, 13:29
Kronologi Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Perzinaan dan Larikan Anak WNA Asal Korea. (X/Foto)
Kronologi Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Perzinaan dan Larikan Anak WNA Asal Korea. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinaan. 

Laporan diajukan warga negara Korea Selatan yang dikenal dengan nama Amy ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/3).

Selain perzinaan, Tisya Erni juga dilaporkan atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif dari Amy selaku ibu kandung kepada anak bayi yang berusia sekitar empat bulan.

Laporan itu akhirnya dilayangkan Amy kepada Tisya Erni setelah ia membuat sejumlah unggahan yang menceritakan dugaan perselingkuhan suami dengan artis yang kala itu masih ia sebut dengan inisial TE.

Amy selaku pelapor diketahui sempat membuat sebuah utas di akun media sosial X @amyinbattle. 

Dalam utasnya, Amy mengatakan persoalan ini dimulai saat dirinya akan melahirkan anak keempat.

Kata dia, tiga minggu sebelum melahirkan, sang suami menyatakan bahwa pernikahan mereka telah berakhir.

Amy menyampaikan dirinya telah menikah dengan sang suami selama 16 tahun.

Amy pun melahirkan anaknya dengan ditemani oleh pembantunya. 

Singkat cerita, pada November 2023, Amy dan anak keempatnya yang masih berusia 1 bulan diusir dari rumah.

Setelah itu, sang suami membawa selingkuhannya yakni pedangdut Tisya Erni ke rumah mereka.

"Puncaknya pada tanggal 21 Januari 2024, suami saya mengatakan bahwa dia ingin melihat bayi saya dan akan mengirim 2 anak saya ke apartemen (apartemen dan rumah utama jarak berjalan kaki kurang dari 50 m), ibu mertua saya membawa bayi saya tanpa mengirim anak-anakku," kata Amy dalam utasnya.

(***)