PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja 

Zuratul 16 Mar 2024, 14:39
PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja. (mprri)
PKS Usul DPR tetap di Jakarta, Sebut: IKN untuk Eksekutif Saja. (mprri)

RIAU24.COM -Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS Hermanto mengusulkan agar ada pembagian wewenang antara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan Ibu Kota Jakarta.

Dia menginginkan agar IKN Nusantara menjadi pusat pemerintahan atau eksekutif. 

Sedangkan untuk DPR atau legislatif tetap berada di Jakarta.

"Sehingga fungsi Ibu Kota Negara itu memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing. Jadi andaikan kita berpikir ke arah sana, maka saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi Legislatifnya," kata Hermanto, Jumat (15/3/2024).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) lanjutan bersama dengan pemerintah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dalam Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut Hermanto, hal ini lantaran bangunan DPR saat ini tergolong megah dan mewah dibandingkan dengan negara lain.

"Karena bangunan di DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan Legislatif di negara yang pernah kita kunjungi gitu. Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif," lanjutnya. 

Kemudian, untuk Yudikatif untuk sementara waktu dipusatkan di Jakarta, sambil pemerintah menemukan wilayah yang lebih cocok untuk penempatan Yudikatif di IKN.

"Nah jadi, saya lebih melihat kekhususan Jakarta itu terletak pada soal Legislatifnya, jadi Jakarta ini kita proyeksikan adalah sebagai sebuah Kota Negara yang fungsinya itu memproduk Undang-Undang. Nah jadi di sinilah nanti, titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini, di Jakarta," jelasnya.

(***)