Guru Besar UGM Peringatkan Penguasa, Sebut: Jika Abai, Indonesia Emas Bisa Berganti Cemas 

Zuratul 17 Mar 2024, 13:07
Guru Besar UGM Peringatkan Penguasa, Sebut: Jika Abai, Indonesia Emas Bisa Berganti Cemas.
Guru Besar UGM Peringatkan Penguasa, Sebut: Jika Abai, Indonesia Emas Bisa Berganti Cemas.

RIAU24.COM -Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Koentjoro menegaskan keinginan untuk menjadikan Indonesia Emas 2045 akan menjadi Indonesia cemas jika kekuasaan abai terhadap suara-suara kritis.

Karena hal tersebut, ia menilai tugas insan kampus untuk selalu mengingatkan kekuasaan terhadap penguasa yang belot. 

"Semestinya suara-suara para akademisi dan guru besar tidak hanya dipahami sebagai hak demokrasi tetapi juga dipahami isi subtansinya," kata Koentjoro dalam keterangan resminya di Panel Forum Nasional di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (16/3).

"Jika kekuasaan abai dengan suara-suara kritis, keinginan untuk melihat tahun 2045 sebagai Indonesia Emas bisa berganti dengan melihat 2045 Indonesia Cemas," tambahnya.

Sementara itu, Guru Besar UGM M. Baiquni, menilai salah satu tantangan kepemimpinan nasional adalah semakin merebaknya krisis lingkungan dan perubahan iklim global.

"Krisis iklim menuntut kehadiran pemimpin yang mampu menggerakkan segenap komponen masyarakat dalam upaya pencerdasan publik melalui pelestarian alam di berbagi tingkatan," ujar Sekretaris Dewan Guru Besar UGM itu.

Di tempat yang sama, mantan Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan gagasan dasar kepemimpinan Indonesia harus dibedakan secara mendasar dengan jabatan atau kedudukan. 

Pasalnya, kepemimpinan merupakan perilaku yang dibentuk oleh kompetensi, karakter dan nilai-nilai yang memandu tumbuh kembang pribadi individu.

"Apakah seorang pejabat publik merupakan pemimpin atau bukan, tentu tergantung perilaku dalam menjalankan tugas-tugasnya," kata Sudirman.

Sudirman menambahkan situasi sosial politik yang berkembang saat ini kurang mendukung bagi pengembangan kepemimpinan yang ideal.

Baginya, ekosistem kepemimpinan nasional kini berisi menguatnya politik dinasti dan keberpihakan kekuasaan dalam proses elektoral.

"Karena itu, kita memerlukan sebuah Undang-undang yang mengatur rekrutmen kepemimpinan publik agar memasukkan pula syarat-syarat kualitatif. Proses seleksi kepemimpinan nasional tidak bisa hanya ditentukan angka-angka sehingga menyebabkan demokrasi kehilangan ruh substansial," kata dia.

(***)