Melihat Saksi Penting Timnas AMIN dalam Gugatan Pilpres ke MK

Azhar 18 Mar 2024, 17:22
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir. Sumber: Tribunnews.com
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir. Sumber: Tribunnews.com

RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku memiliki saksi penting dalam gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, dia masih membisu saksi penting seperti  apa yang bakal mereka keluarkan nantinya dikutip dari inilah.com, Senin 18 Maret 2024.

"Alhamdulillah sudah siap, kami sudah selesai 100 persen," sebutnya.

"Kami sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan," tambahnya.

Tambahnya, Timnas AMIN masih menaruh kepercayaan kepada MK untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 secara transparan dan adil.

"Kami masih memiliki keyakinan dengan majelis hakim MK, masih banyak hakim-hakim MK yang memiliki idealisme dan bersumpah menjaga marwah MK sebagai penjaga konstitusi kita," sebutnya.

Untuk diketahui, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan menyebutkan THN AMIN menyiapkan seribu pengacara untuk gugatan atau sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.