Ada 34,33 Hektar Lahan yang Terbakar Diwilayah Kabupaten Bengkalis, Berikut Ketegasan Kapolres Saat Apel Karhutla

Dahari 26 Mar 2024, 01:09
Apel kesiap siagaan karhutla
Apel kesiap siagaan karhutla

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebutkan bahwa, sebagaimana diketahui provinsi riau dilintasi garis khatulistiwa (equator) berpotensi terhadap rawan terjadinya bencana alam, maka dari itu diperlukan upaya dan langkah-langkah bersama seluruh instansi atau stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam terkhusus pada kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis yang saat ini sedang dihadapi bersama.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis saat menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2024, Senin 25 Maret 2024 kemarin.

"Global warming atau pemanasan global yang saat ini mempengaruhi dunia telah menyebabkan bencana hidrometeorologi yang tadinya relatif mudah diprediksi menjadi semakin sulit diprediksi kejadian bencana hidrometeorologi bisa setiap saat terjadi dengan intensitas dan skala di luar apa yang biasa kita perkirakan," ungkap AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Menurutnya, mendasari dengan perkiraan kondisi cuaca BMKG bahwa sebagian wilayah provinsi riau sudah memasuki musim kemarau dan sudah terdeteksi titik panas maupun kejadian karhutla di beberapa kota/kabupaten maupun di wilayah Kabupaten bengkalis sendiri.

"Berdasarkan data sementara dari aplikasi dashboard lancang kuning Polri, hingga saat ini sudah ada 38 hotspot dan terkonfirmasi 12 firespot dengan luas area terbakar sekitar 35 hektar. Dan saat ini pun sedang dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan di wilayah desa tanjung leban kecamatan bandar laksamana,"ujarnya.

Bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di kabupaten Bengkalis, ungkap Kapolres, sangat merugikan seperti terhambatnya aktivitas kehidupan bermasyarakat dari berbagai sektor, baik itu kesehatan hingga perekonomian, dan lain sebagainya.

Sedangkan, ancaman yang semakin meninggi ini harus kita hadapi dengan pengelolaan penanggulangan karhutla secara lebih baik, pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman. Memahami kekuatan atau kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu memprioritaskan penanganan untuk mengurangi risiko.

"Bersama kita bisa dan harus mampu melakukan perencanaan yang baik untuk menunjang manajemen penanggulangan karhutla yang efisien dan efektif, melalui koordinasi yang baik dan keterpaduan seluruh kekuatan, sumber daya penanganan bencana yang ada sehingga terciptanya sinergitas, kolaborasi pentahelix dan komprehensif dalam penanganan bencana karhutla di indonesia khususnya kabupaten Bengkalis,"ujarnya lagi.

Menurut dia lagi, apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kabupaten Bengkalis tahun 2024 ini dilaksanakan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan kita saat ini dalam menghadapi bencana alam dan kita dapat mengetahui darimana sumber daya yang dapat digerakkan serta tahu siapa yang bertanggungjawab dalam melaksanakan penggerakan sumber daya ini.

"sebaik apapun rencana yang kita hasilkan akan tetapi tanpa komitmen yang kuat dari kita bersama, maka rencana tersebut tidak ada artinya. Jika terjadi kedaruratan yang ancamannya melebihi sesungguhnya dan dengan apa yang di bayangkan, maka rencana ini harus dapat segera dikembangkan menjadi aksi. Penanggulangan karhutla menuntut kecepatan dalam melakukan respon, pamadaman dini sebelum api menjalar dan semakin membesar adalah prioritas utama maka dari itu koordinasi dan informasi sangat diperlukan baik dari masyarakat maupun stakeholder lainnya,"tegasnya.

Dalam rangka mewujudkan kabupaten Bengkalis yang tangguh dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki antara lain sebagai berikut:

1. Kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi.

2. Kemampuan untuk melawan.

3. Kemampuan untuk saling mengingatkan. kemampuan ini adalah yang paling utama karena dengan saling mengiatkan kita dapat meminimalisir kejadian karhutla.

Beberapa hal yang sekiranya perlu dilaksanakan oleh seluruh instansi stakeholder dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla kabupaten bengkalis tahun 2024 antara lain sebagai berikut:

1). Melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan karhutla;

2). Melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan stake holder terkait untuk memetakan daerah rawan karhutla.

3). Menyiagakan personel dan perlengkapan pemadaman pada masing-masing instansi yang dapat digerakkan sewaktu waktu  dibutuhkan.

4). Lebih memaksimalkan kegiatan pelatihan simulasi bersama dengan instansi terkait guna optimalisasi penanganan karhutla yang terjadi.

5). Mengoptimalkan peran masyarakat peduli api (MPA) maupun masyarakat peduli bencana (MPB).