Para Eksekutif Mini-Mart di Malaysia Didakwa Atas Tulisan 'Allah' di Kaus Kaki

Amastya 26 Mar 2024, 21:11
Gambar representasi supermart /net
Gambar representasi supermart /net

RIAU24.COM - Di Malaysia, pengadilan mengajukan tuntutan terhadap lima eksekutif dari jaringan toko serba ada dan pemasoknya karena menyinggung sentimen agama.

Ini mengikuti penjualan kaus kaki dengan kata ‘Allah’ tertulis di atasnya, memicu kemarahan publik, khususnya di kalangan umat Islam selama bulan Ramadhan.

Kepala eksekutif KK Super Mart dan istrinya, seorang direktur perusahaan, menghadapi tuduhan sengaja menyebabkan pelanggaran agama di negara mayoritas Muslim, sebagaimana diuraikan dalam lembar tuduhan yang diperoleh AFP.

Tiga orang dari pemasok Xin Jian Chang menghadapi dakwaan karena diduga membantu kejahatan tersebut.

Semua mengaku tidak bersalah dan bisa menghadapi hukuman maksimal satu tahun penjara atau denda, atau keduanya, jika terbukti bersalah.

KK Super Mart mengeluarkan permintaan maaf atas kaus kaki tersebut, menyatakan bahwa mereka menangani masalah ini dengan serius dan segera menghentikan penjualan.

Demikian pula, Xin Jian Chang meminta maaf, menghubungkan kaus kaki bermasalah dengan pengiriman yang lebih besar dari 18.800 pasang yang dipesan dari perusahaan Cina, dengan hanya lima pasang yang mengandung kata sensitif.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Masri Mohamad Daud mengumumkan sidang berikutnya pada 29 April, dengan lima eksekutif dibebaskan dengan jaminan.

Malaysia, di mana Islam adalah agama resmi dan Melayu-Muslim merupakan mayoritas, menghadapi kompleksitas mengenai ras dan agama.

Sejarah negara ini termasuk kerusuhan rasial yang mematikan pada tahun 1969.

Teguran Sultan Ibrahim Sultan Iskandar baru-baru ini menekankan pentingnya harmoni sosial, mendesak warga Malaysia untuk menghindari diskusi tentang topik-topik sensitif seperti agama, ras, dan bangsawan.

Dia menekankan bahwa kesalahan di bidang-bidang ini, baik disengaja atau tidak, tidak dapat ditoleransi.

(***)