Hotman Paris Minta Kubu 01 dan 03 Jangan Nangis Kalau Kalah

Azhar 16 Apr 2024, 19:20
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra. Sumber: kompas.com
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Tim kuasa hukum kubu pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meinta kubu paslon 01, Anies-Muhaimin dan paslon 03, Ganjar-Mahfud jangan nangis jika gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini karena gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang didalilkan kubu 01 dan 03 mengenai adanya kecurangan tidak terbukti dalam persidangan PHPU dikutip dari rmol.id, Selasa 16 April 2024.

"Saya bilang di awal benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah," sebut salah satu tim kuasa hukum kubu Prabowo-Gibran Hotman Paris.

Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Hotman merasa percaya diri jika para Lawyer yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sudah sangat ahli di bidang hukum.

Sehingga, ketika bertindak sebagai pihak terkait di PHPU akan sulit dikalahkan.

"Di awal perkara ini semua masyarakat mengatakan kok gak imbang pengacaranya. Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara," ujarnya.

Tambahnya, beda pendapat dengan lawyer yang dihadirkan kubu 01 dan 03 yang disebutnya belum berpengalaman dalam berperkara.

"Yang di sana Refly Harun tidak pernah bersidang, pengacaranya 01. Tiding Mulia Lubis cuma konsultan. Anda bisa lihat betapa hancurnya pembelaan mereka?" sebutnya.