Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan

Zuratul 8 Feb 2025, 09:44
Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan.
Istana Pastikan Gaji 13 dan 14 PNS Tetap Dibayarkan.

RIAU24.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi memastikan gaji ke-13 dan 14 batgi PNS tetap dibayarkan.

Ia menyampaikan itu menyusul kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah. 

Hasan memastikan Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan efisiensi ini tak termasuk memangkas belanja pegawai.

"Jadi gaji ke-13 sama THR itu merupakan hak dari para pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menteri Keuangan kan sudah juga memberikan pernyataan soal itu," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).

Gaji ke-13 merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak. 

Gaji ke-13 itu diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, sekitar Juli hingga Agustus.

Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai H-10 jelang Hari Raya Idulfitri.

Sebelumnya warganet riuh perihal kabar kemungkinan dihapusnya gaji ke-13 dan 14 usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam aturan itu, Prabowo menargetkan penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan alokasi dana transfer ke daerah.

(***)