Masuk dalam Golongan Pencitraan, Prabowo Diminta Hentikan Proyek IKN
RIAU24.COM - Pemerhati politik Rocky Gerung meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi total peninggalan kebijakan Presiden ke-7 Joko Widodo yang tidak bermanfaat.
Salah satunya mega proyek Ibu Kota Negara (IKN) dikutip dari rmol.id, Jumat 14 Februari 2025.
"Pak Prabowo harus mengevaluasi mana yang primer, artinya dipastikan oleh konstitusi, mana yang sekunder, artinya kebutuhan yang memungkinkan Indonesia tumbuh sesuai dengan keinginan 8 persen, mana yang tersier yang dianggap sebagai proyek-proyek pencitraan," ujarnya.
Sudah saatnya proyek tersier seperti IKN untuk dihentikan total oleh Prabowo.
"Tidak ada kepentingan sebetulnya dari 10 tahun lalu untuk memindahkan ibukota dan itu ambisi dari Presiden Jokowi, itu yang memang harus dibatalkan habis-habisan, kalau konsekuensinya terbengkalai, ya memang harus terbengkalai," ujarnya.
Jika pemerintahan Prabowo masih memberi kesan akan dilanjutkan sementara pemangkasan anggaran terjadi di sektor lain, maka bisa berakibat fatal buat rakyat.
"Kalau ada pemberian anggaran pada IKN, akibatnya adalah wilayah seperti perlindungan HAM, pendidikan, perbaikan gizi, pemeliharaan kesehatan itu jadinya drop kan," sebutnya.
Dampak yang ditimbulkan salah satunya ekonomi menjadi lesu ditandai dengan PHK besar-besaran di berbagai daerah.
"Mengapa pemerintahan sebelumnya membuat APBN yang masih berantakan tetapi masih ingin membiayai proyek-proyek yang disebut strategis, proyek-proyek mercusuar, kan itu yang mesti diterangkan pada publik kan? Jadi yang kita sebut rasa keadilan itu harus dibaca sebagai protes terhadap sistem yang menyebabkan mereka memperoleh ketidakadilan," ujarnya.