KPU Sebut Butuh Rp486 M untuk lakukan Pemungutan Suara Ulang 24 Pilkada

Zuratul 27 Feb 2025, 17:26
KPU Sebut Butuh Rp486 M untuk lakukan pemungutan Suara Ulang 24 Pilkada.
KPU Sebut Butuh Rp486 M untuk lakukan pemungutan Suara Ulang 24 Pilkada.

RIAU24.COM -Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan perkiraan anggaran gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Pilkada. 

Afifuddin menyebut kebutuhan anggarannya sebesar Rp 486,3 miliar.

"Berkaitan dengan anggaran, nanti kita bahas lebih detail. Kemarin jajaran sudah berkoordinasi juga secara daring dengan Kemendagri. Data perkiraan kebutuhan anggaran PSU pilkada, sebagaimana tertera di layar dan juga materi yang sudah kami bagikan," kata Afifuddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Afifuddin mulanya menjelaskan tabel anggaran dalam paparannya terdapat angka dengan minus. 

Dia menyebut angka dengan minus itu merupakan kekurangan anggaran.

"Kira-kira di lajur paling kanan itu merah dan minus, sebagian besarnya, nah ini yang kemudian menjadi tantangan APBN kita semua. Ada beberapa daerah yang, saya bacakan saja, (misalnya) Mahakam Ulu, kebutuhannya Rp 14.914.360.200, ketersediaan anggaran Rp 13.344.979.796 sekian, kurang Rp 1.569.380.404. (Kabupaten Pulau) Taliabu kebutuhan anggarannya Rp 2.484.030.950, ketersediaan anggaran Rp 1.113.023, jadi kurangnya Rp 2.482.917.927," terang Afifuddin.

Afifuddin kemudian membacakan total perkiraan kebutuhan anggaran PSU di 24 Pilkada.

(***)