Pengacara Protes Gegara Hasto Mau Dibawa KPK ke Pengadilan

Azhar 5 Mar 2025, 14:21
Hasto Kristiyanto jadi tahanan KPK. Sumber: detik.com
Hasto Kristiyanto jadi tahanan KPK. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut pihaknya akan protes jika benar KPK akan melimpahkan berkas perkara Hasto ke jaksa penuntut umum (JPU) besok, Kamis 6 Maret 2025.

"Kita akan melakukan protes, pasti. Dan kami juga akan sampaikan persoalan ini ketika persidangan praperadilan besok. Minggu depan, hari Senin tanggal 10 (Maret)," ujarnya.

Dia berpendapat, seharusnya KPK menghentikan sementara penyidikan saat praperadilan berjalan dikutip dari detik.com, Rabu 5 Maret 2025.

"Saya dapat informasi pagi ini, bahwa berkas perkara Mas Hasto itu besok akan dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum. Artinya, KPK sudah siap mau membawa perkara ini ke pengadilan," ujarnya.

Menurutnya, pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa menunjukkan KPK telah siap untuk persidangan.

Padahal KPK harusnya menghormati praperadilan.

"Sementara kami sedang melakukan proses praperadilan. Sepatutnya mereka menghormati ini. Seharusnya seluruh kegiatan penyidik dan penuntut umum dihentikan sampai ada putusan praperadilan. Bukan dengan cara seperti ini," sebutnya.