Berapa Banyak Sekutu NATO yang Menjadi Tuan Rumah Senjata Nuklir Amerika Saat Ini? Berikut Penjelasannya
RIAU24.COM - Selama beberapa dekade, pengaturan ‘berbagi nuklir’ NATO telah menempatkan senjata nuklir taktis Amerika Serikat di wilayah sekutu.
Lima negara Eropa telah lama diakui sebagai tuan rumah, yaitu Belgia, Jerman, Italia, Belanda, dan Turki.
Dalam beberapa tahun terakhir, laporan menunjukkan bahwa Britania Raya mungkin kembali menjadi tuan rumah senjata nuklir Amerika, sehingga totalnya menjadi enam.
Praktik yang diam-diam namun berpengaruh ini tetap menjadi pusat perdebatan seputar keamanan, kedaulatan, dan non-proliferasi aliansi.
Dimana senjata disimpan?
Senjata yang terlibat adalah bom gravitasi B61 AS, yang ditempatkan di brankas aman di pangkalan udara sekutu.
Belgia menyimpannya di Kleine Brogel, Jerman di Büchel, Italia di Aviano dan Ghedi, Belanda di Volkel, dan Turki di Incirlik.
Perkiraan stok di lokasi-lokasi ini adalah sekitar 100 hulu ledak, meskipun angka pastinya tidak pernah dikonfirmasi secara publik.
Pada tahun 2025, laporan menunjukkan bahwa Inggris, yang telah mengakhiri perannya sebagai tuan rumah pada tahun 2008, mungkin akan kembali diikutsertakan, dengan menempatkan kembali hulu ledak Amerika di pangkalan Angkatan Udara Kerajaan.
Kanada menjadi tuan rumah persenjataan di bawah kendali Komando Pertahanan Dirgantara Amerika Utara (NORAD), bukan NATO, hingga tahun 1984, dan Yunani hingga tahun 2001.
Meskipun senjata-senjata ini berada di tanah asing, senjata-senjata tersebut tetap berada di bawah kendali dan pengawasan Amerika Serikat setiap saat.
Bom-bom tersebut dilengkapi dengan perangkat keselamatan dan keamanan yang mencegah penggunaan tanpa izin.
Namun, angkatan udara negara tuan rumah memiliki pesawat dengan kemampuan ganda dan berlatih untuk kemungkinan mengirimkan senjata-senjata tersebut jika terjadi konflik.
Pengaturan ini memperluas kemampuan penangkal nuklir Washington kepada sekutu-sekutunya di Eropa sekaligus memberi negara-negara tersebut peran langsung dalam perencanaan nuklir, tanpa mengalihkan kepemilikan atau kendali sebenarnya atas senjata-senjata tersebut.
Pengawasan dan kontroversi
Praktik ini telah kontroversial sejak awal.
Para pendukung berpendapat bahwa pembagian senjata nuklir menunjukkan solidaritas di dalam NATO dan menghalangi musuh dengan memperluas payung nuklir AS ke Eropa.
Para kritikus berpendapat bahwa praktik ini melemahkan upaya non-proliferasi global, karena menempatkan senjata nuklir di negara-negara yang secara resmi non-nuklir berdasarkan perjanjian internasional.
Transparansi terbatas: jumlah pasti, kondisi penyimpanan, dan kesiapan operasional dirahasiakan, dan tidak ada badan internasional yang secara langsung memantau pengerahan senjata nuklir.
Saat ini, enam negara diketahui menjadi tuan rumah senjata nuklir AS di bawah perjanjian NATO.
Bagi Belgia, Jerman, Italia, Belanda, Turki, dan mungkin sekali lagi Inggris Raya, peran tersebut menghadirkan rasa aman sekaligus risiko.
(***)