Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Diciduk Polisi, Sempat Kabur Lewat Jendela

Lina 22 Sep 2025, 14:51
Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Diciduk Polisi, Sempat Kabur Lewat Jendela
Tiga Bandar Sabu di Maredan Barat Diciduk Polisi, Sempat Kabur Lewat Jendela

RIAU24.COM - Perawang – Aksi peredaran narkoba di Kecamatan Tualang kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil meringkus tiga orang bandar sabu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Km 15, Jalan Alamsyah No. 4 RT 004 RK 001, Kampung Maredan Barat, Jumat (19/9/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Ketiga pelaku berinisial RES (31), M.CP (20), dan YAW (22) tak berkutik meski sempat mencoba kabur lewat jendela kamar belakang. Mereka berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin Panit Opsnal Ipda N. Gultom bersama Bhabinkamtibmas Kampung Maredan Barat, Aipda Azwan Har.

 

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Polsek Tualang berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di sebuah rumah di Km 15,” ujarnya.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 28 plastik klip sabu seberat 4,0 gram dan 6 plastik klip sabu seberat 1,0 gram dengan total berat kotor 5,0 gram. Seluruh barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam kamar rumah.

 

Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Minas. Saat ini, A masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

“Polsek Tualang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungannya,” tegas Kapolsek Tualang.(Lin)