Region Head PTPN IV Regional 4 Tinjau Kebun Bukit Cermin: Konsistensi Monev Jadi Kunci Pencapaian Produksi
RIAU24.COM - Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi–Sumatera Barat, Khayamuddin Panjaitan, melakukan kunjungan kerja ke Kebun Bukit Cermin, Kabupaten Sarolangun, pada Kamis–Jumat, 9–10 Oktober 2025. Agenda menitikberatkan pada peningkatan monitoring dan evaluasi (monev) operasional lapangan guna mengakselerasi optimalisasi capaian produksi.
Dalam arahannya, Khayamuddin menegaskan bahwa konsistensi monev dan kepatuhan pada SOP harus menjadi budaya kerja pada seluruh mata rantai operasional, mulai dari pemeliharaan, panen–angkut, hingga pengolahan.
“Panen agar dilaksanakan bersih hingga ujung blok dengan buah memenuhi kriteria matang panen. SOP disiplin menentukan kualitas dan kuantitas,” ujar Khayamuddin.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi pemupukan dan kebersihan areal, yang mencakup piringan, pasar pikul, hingga Tempat Pengumpulan Hasil (TPH). Menurutnya, parameter tersebut bukan sekadar indikator kerapian kebun, tetapi cerminan disiplin dan tanggung jawab kolektif seluruh lini kerja.
Masih dalam sesi pengarahan, Region Head menggarisbawahi bahwa ikhtiar operasional perlu dibarengi dengan ketekunan dan integritas pribadi, serta komitmen peningkatan keberlanjutan di seluruh unit.
“Upaya maksimal harus diiringi konsistensi. Kita kunci kinerja dengan disiplin SOP, monev yang rutin, dan kesigapan menutup penyimpangan di lapangan,” tegasnya.
Kunjungan kerja diakhiri dengan peninjauan langsung ke blok-blok panen, sarana angkut, dan area TPH. Tim melakukan pengecekan keterpenuhan standar mulai dari kebersihan piringan, pengelolaan brondolan, rotasi panen, hingga ketepatan waktu pengangkutan ke pabrik, untuk memastikan kerugian berada dalam ambang yang ditetapkan dan rendemen terjaga.
PTPN IV Regional 4 menyatakan akan memperkuat mekanisme monev secara berkala serta audit pemenuhan SOP di seluruh kebun di wilayah Jambi–Sumbar, sebagai langkah menjaga stabilitas produksi dan efisiensi biaya di tengah dinamika cuaca dan pasar. ***