KPK Amankan Dua Pejabat Pemprov Riau Saat Geledah Kantor Gubernur

Riko 10 Nov 2025, 20:20
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Raja Faisal, saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Melansir dari kompas, Raja Faisal terlihat digiring petugas menuju salah satu mobil KPK. Tak lama kemudian, Syahrial Abdi juga tampak masuk ke mobil tim KPK yang berhenti di dekat gerbang keluar kompleks kantor gubernur. Rombongan tujuh mobil Toyota Innova hitam itu kemudian meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat.

Baik Syahrial maupun Raja Faisal tidak memberikan keterangan kepada wartawan. Petugas KPK pun memilih bungkam dan langsung meninggalkan area gedung.

Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari lima jam, sejak pukul 11.00 hingga 16.35 WIB. Penggeledahan difokuskan di ruang kerja Gubernur Riau lantai 3 serta sejumlah kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil dinas Sekdaprov.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai status dua pejabat yang dibawa maupun barang bukti yang disita. Namun, penggeledahan ini diduga terkait dengan penyidikan kasus korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.