Mahfud MD Tegas Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Saya Katakan Itu Bukan Urusan UGM 

Zuratul 11 Nov 2025, 11:51
Mahfud MD Tegas Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Saya Katakan Itu Bukan Urusan UGM.
Mahfud MD Tegas Tak Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Saya Katakan Itu Bukan Urusan UGM.

RIAU24.COM -Pernyataan Mahfud MD jadi sorortan usai Roy Suryo dkk ditetapkan sebagai tersangka soal kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebutkan ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu asli atau palsu. 

Pernyataan ini di sampaikannya sebagai salah satu bentuk bantahan dari pemberitaan yang beredar. 

Mahfud MD memastikan bahwa kabar yang muncul tersebut sebagai fake news karena berisi informasi vbohong dan dipelintirkan. 

"Ada berita beredar bahwa (setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka) Mahfud MD bilang ijazah Jokowi asli. Berita itu adalah pelintiran dan bohong. Saya tak pernah bilang ijazah Joko Widodo asli atau palsu," tegas Mahfud MD melalui akun Instagram pribadi pada Minggu (9/11/2025).

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya pernah m,engatakan Universitas Gadjah MAda (UGM) seharusnya cukup menjelaskan bahwa benar telah mengeluarkan ijazah orang yang bernama Joko Widodo. 

Adapun jika ijazah sudah dikeluarkan dan kemudian ada yang menuduh itu dipalsukan atau digunakan orang lain, itu bukan urusan UGM. Melainkan urusan hukum.

"UGM bisa menjelaskan itu jika diminta pengadilan," ujar Mahfud MD.

Mantan Ketua MK itu memastikan bahwa pernyataan tersebut sudah lama disampaikan melalui tayangan podcast di Youtube. 

Karenanya dia menegaskan tidak pernah berkomentar soal kasus ijazah Jokowi setelah Roy Suryo Cs dijadikan tersangka.

"Itu sudah lama saya katakan melalui podcast TERUS TERANG dua setengah bulan lalu, tepatnya pekan ke-4 Agustus lalu (slide 2 potongan video penjelasan saya di Terus Terang), bukan setelah Roy Suryo Cs jadi tersangka," urai Mahfud MD.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Salah satu nama yang terseret dalam kasus tersebut adalah eks Menpora, Roy Suryo.

(***)