Susunan Lengkap Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri: Ada Jimly hingga Mahfud
RIAU24.COM -Presiden Prabowo Subianto telah melantik ketua dan anggota dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka pada Jumat (7/11).
Komisi ini dibentuk menanggapi demo yang sebelumnya sempat berkecamuk di tanah air selama beberapa hari padas Agustus-September 2025.
"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.
Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua komisi. Informasi tambahan, Komisi Reformasi Polri ini berisi 10 anggota.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianti:
Ketua: Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie
Anggota:
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
6. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
7. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
8. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
9. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
(***)