Rismon Sianipar Bantah Edit Ijazah Jokowi, Bawa Bukti Digital saat Diperiksa Polisi

Zuratul 11 Nov 2025, 12:01
Rismon Sianipar Bantah Edit Ijazah Jokowi, Bawa Bukti Digital saat Diperiksa Polisi.
Rismon Sianipar Bantah Edit Ijazah Jokowi, Bawa Bukti Digital saat Diperiksa Polisi.

RIAU24.COM -Ahli Forensik Digital, Rismon Sianipar membantah telah melakukan manipulasi ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Rismon Sianipar pun akan membawa barang bukti digital saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Kamis (13/11/2025) mendatang. 

“Saya akan bawa bukti tidak memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi,” kata Rismon dikutip Kompas.com, Selasa (11/11/2025).

“Barang buktinya source code program untuk melakukan pemrosesan citra digital secara algoritma, untuk membuktikan tidak ada pengeditan manual,” jelas dia.

Rismon berharap penyidik juga bisa transparan dengan menunjukkan hasil uji forensik yang telah dilakukan sehingga kesimpulan bahwa ijazah Jokowi adalah otentik. 

Ia juga ingin penyidik secara spesifik menyebutkan bagian dokumen ijazah Jokowi yang mana yang dimanipulasi oleh pihaknya. 

“Harapannya ditunjukkan ijazah Jokowi analog dan simpulan forensik ya, berikut dengan ditunjukkan pada bagian mana kami mengedit dokumen ijazah Jokowi,” ungkap dia.

Jadi Tersangka Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025). 

Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. 

Klaster pertama Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, dijerat dengan Pasal 310 mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

(***)