Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”

Lina 12 Nov 2025, 14:17
Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”
Wabup Syamsurizal Lantik Pejabat Fungsional: “Jabatan Bukan Sekadar Gelar, Tapi Amanah Integritas dan Pengabdian”

RIAU24.COM - SIAK — Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Selasa (11/11/2025). Delapan aparatur sipil negara resmi dilantik sebagai Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang menegaskan pentingnya makna jabatan fungsional sebagai bentuk amanah, bukan sekadar formalitas.

Dalam sambutannya, Syamsurizal menyampaikan pesan kuat yang menekankan nilai integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas.

 “Jabatan fungsional itu bukan sekadar posisi administratif. Ini amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan dedikasi tinggi terhadap bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Siak,” tegasnya.

Dalam arahannya, Wabup menyoroti dua bidang penting yang diisi oleh para pejabat baru, yakni Auditor pada Inspektorat dan Pengendali Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan, auditor memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. “Kami berharap auditor di Siak mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja pemerintah daerah. Audit harus dilakukan secara profesional, independen, dan memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Syamsurizal.

Sementara itu, kepada pejabat Pengendali Dampak Lingkungan, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

“Kami menaruh harapan agar saudara-saudara mampu menjadi penggerak perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Siak. Lakukan pengawasan yang objektif dan berikan solusi nyata terhadap masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tambahnya dengan nada tegas namun penuh harapan.

Pelantikan yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 800.1.3.3/BKPSDMD/KPTS/2025/67 S.D 74 menetapkan delapan aparatur sebagai pejabat fungsional, terdiri dari dua Pengendali Dampak Lingkungan dan enam Auditor, yakni :

Agusyones, S.Si dan Wiza Septia, S.Si sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak.

Pivit Yunisyah Hutagalung, SKM, Idolla Febriyenti, ST, Yudistiro, S.E, Nugroho Priyono, S.E, Eka Putri Yani, ST, dan Tengku Fachriadi, S.E sebagai Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat Kabupaten Siak.

Pelantikan turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Asisten Administrasi Umum Setda Siak Rozi Chandra, dan Kepala BKPSDMD Zulfikri.

Acara berlangsung penuh khidmat, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan ucapan selamat dari para pejabat yang hadir.

Mengakhiri arahannya, Wabup Syamsurizal mengingatkan bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk berbuat lebih baik bagi masyarakat. “Pegang teguh integritas, bekerja dengan hati, dan berikan karya terbaik bagi Siak yang lebih maju dan berdaya saing,” tutupnya.(Lin)