Hari Ini, Roy Suryo CS Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Zuratul 13 Nov 2025, 11:29
Hari Ini, Roy Suryo CS Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi.
Hari Ini, Roy Suryo CS Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi.

RIAU24.COM -Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo cs selaku tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11) hari ini.

Total ada tiga tersangka yang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Mereka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

"Iya benar (ketiganya diperiksa hari ini)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi.

Terpisah, Roy Suryo menyatakan telah menerima surat panggilan pemeriksaan dan siap hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Benar, sudah ada panggilan pertama Kamis (13/11) jam 10.00 WIB dan insya Allah saya hadir bersama tim kuasa hukum," ucap dia.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, merinci bahwa klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE. Kapolda menegaskan, keputusan mengenai penahanan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan sebagai tersangka selesai dilakukan.

(***)