Donald Trump Menandatangani RUU untuk Mengakhiri Penutupan Pemerintah Terlama dalam Sejarah AS
RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump telah menandatangani paket pendanaan federal untuk membuka kembali pemerintahan setelah penutupan pemerintahan yang memecahkan rekor selama 43 hari.
Kongres Amerika Serikat pada hari Rabu (12 November) mengirimkan rancangan undang-undang tersebut untuk ditandatangani presiden AS setelah disahkan oleh DPR, dengan suara 222 banding 209.
Senat AS mengesahkan rancangan undang-undang tersebut awal pekan ini.
Hampir semua anggota Partai Republik dan segelintir anggota Partai Demokrat memberikan suara mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Menurut CNN, undang-undang tersebut memastikan bahwa operasi pemerintah segera dilanjutkan.
Batas waktu untuk menetapkan batas waktu pendanaan baru adalah 30 Januari, meskipun beberapa program utama—termasuk SNAP, WIC, dan layanan veteran—akan tetap didanai hingga akhir tahun fiskal 2026.
Penutupan pemerintahan terlama dalam sejarah AS dimulai karena program terkait Obamacare yang ditentang oleh Partai Republik.
Trump mengecam Partai Demokrat saat menandatangani RUU tersebut dan berkata, "selama 43 hari terakhir, Partai Demokrat di Kongres telah menutup pemerintahan Amerika Serikat dalam upaya memeras ratusan miliar dolar dari para pembayar pajak Amerika untuk imigran ilegal... Hari ini, kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami TIDAK AKAN PERNAH menyerah pada pemerasan."
Ia juga mengatakan bahwa ia bersedia bekerja sama dengan semua pihak.
"Kami akan mengupayakan sesuatu yang berkaitan dengan layanan kesehatan... dan kami akan melupakan kegilaan Obamacare ini," tambahnya.
"Dengan tanda tangan saya, pemerintah federal sekarang akan kembali beroperasi normal dan pemerintahan saya, beserta mitra kami di Kongres, akan melanjutkan upaya kami untuk menurunkan biaya hidup, memulihkan keamanan publik... dan menjadikan Amerika terjangkau kembali bagi seluruh rakyat Amerika," ujar Trump.
(***)