Alasan DPR Usulkan Pendirian Kementerian Siaga Bencana
RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi menyebut usulan pembentukan Kementerian Siaga Bencana berkaca dari reformasi kelembagaan.
Serta didasari oleh ancaman hidrometeorologi, dikutip dari rmol.id, Rabu, 10 Desember 2025.
"Hal ini harus dipandang sebagai isu keselamatan nasional dan membutuhkan reformasi kelembagaan," ujarnya.
"Cuaca buruk hidrometeorologi ini enggak ujug-ujug terjadi. Dampaknya besar, dan kita butuh komando bencana yang lebih jelas," tambahnya.
Sementara itu respons di lapangan sering terkendala oleh rusaknya lingkungan yang tidak dapat dipetakan BMKG.
Ia menyoroti kerusakan hutan sebagai penyebab utama bencana besar di berbagai daerah, mulai dari Sumatra, Aceh, hingga Bima.
"Perusakan hutan itu kejahatan terorganisir yang perlu dihukum berat. Dampaknya menimpa jutaan orang, sementara yang untung hanya segelintir," ujarnya.