Menteri HAM RI Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Implementasi P5HAM di Daerah
RIAU24.COM - Siak – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak dalam rangka memperkuat implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
Kunjungan kerja tersebut dirangkai dalam Kuliah Umum bertema Penguatan Kapasitas HAM, yang menyasar masyarakat, mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Sabtu (13/12/2025), dan diikuti antusias ribuan peserta.
Setibanya di Kabupaten Siak, Menteri HAM RI disambut hangat oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak. Kehadiran Natalius Pigai dinilai menjadi momentum penting bagi daerah dalam memperkuat nilai-nilai hak asasi manusia dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Menteri HAM RI ke Kabupaten Siak. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat merupakan bentuk nyata perhatian terhadap penguatan HAM hingga ke daerah.
> “Terima kasih dan selamat datang Bapak Menteri beserta rombongan di Kabupaten Siak. Kehadiran Bapak menjadi kesempatan berharga bagi kami, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman hak asasi manusia,” ujar Bupati Afni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Afni juga memaparkan berbagai tantangan yang masih dihadapi Kabupaten Siak dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama terkait akses pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, sejumlah akses jalan menuju sekolah negeri di Kecamatan Minas dan Kandis berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Kondisi ini berdampak pada keterbatasan pembangunan infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat.
Menurut Bupati Afni, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga, agar pembangunan dan investasi dapat berjalan seiring dengan pemenuhan hak asasi manusia.
> “Bukan Pemkab tidak mau membangun, tetapi akses tersebut berada di atas kawasan HTI dan HGU yang memerlukan proses panjang di kementerian untuk mendapatkan pelepasan hak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hak atas tanah, air bersih, udara sehat, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak asasi manusia paling mendasar yang harus dihadirkan oleh negara.
> “Ini harus kami sampaikan, Pak Menteri, karena hak-hak dasar tersebut adalah tanggung jawab negara, meskipun kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah,” tegas Bupati Afni.
Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM RI Natalius Pigai mengapresiasi pemaparan serta upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program Presiden, dapat dijalankan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
> “Ibu Bupati, mudah-mudahan seluruh program, termasuk program Presiden, dapat dilaksanakan secara maksimal, sehingga apa yang disampaikan hari ini dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program yang berpihak kepada rakyat,” ujar Natalius Pigai.
Mantan aktivis HAM itu juga menekankan bahwa pembangunan membutuhkan peran dunia usaha, namun harus dijalankan dengan prinsip right to development, business and human rights, serta tetap menghormati lingkungan dan budaya lokal.
Ia menegaskan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.
“Pembangunan memang membutuhkan perusahaan, tetapi harus memenuhi sekitar delapan kriteria berbasis HAM. Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata. Kesejahteraan meningkat, kesehatan membaik, ekonomi tumbuh. Rakyat diuntungkan, negara diuntungkan, dan perusahaan berjalan secara terbuka serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Kuliah umum ini diikuti sekitar 1.500 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar se-Kabupaten Siak, dan dilanjutkan dengan dialog interaktif sebagai bagian dari penguatan kapasitas HAM di tingkat daerah.
Kunjungan kerja Menteri HAM RI ke Kabupaten Siak diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia.(Lin)