AS Mencegat Kapal Tanker Minyak Kedua di Lepas Pantai Venezuela Terkait 'Pergerakan Ilegal'

Amastya 21 Dec 2025, 13:55
Cuplikan layar dari rekaman yang diunggah oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem/ X-@Sec_Noem
Cuplikan layar dari rekaman yang diunggah oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem/ X-@Sec_Noem

RIAU24.COM Amerika Serikat pada hari Sabtu (20 Desember) ‘menangkap’ sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai Venezuela, pernyataan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem.

Langkah ini menandai yang kedua dalam dua minggu pasukan AS mencegat kapal tanker di wilayah tersebut.

Ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade terhadap kapal minyak yang dikenai sanksi yang menuju dan meninggalkan Venezuela.

Sementara itu, Caracas menyebut tindakan tersebut sebagai ‘pencurian dan penculikan,’ seiring meningkatnya ketegangan antara kedua negara.

Saat mengumumkan aksi militer tersebut, Noem memposting rekaman operasi di media sosial.

Ia menambahkan bahwa Penjaga Pantai AS, dengan dukungan Departemen Perang, menyita kapal tanker minyak yang terakhir berlabuh di Venezuela.

Ia selanjutnya menuduh bahwa pergerakan ilegal minyak yang dikenai sanksi digunakan untuk mendanai terorisme narkoba di wilayah tersebut.

“Dalam aksi subuh dini hari tanggal 20 Desember ini, Penjaga Pantai AS dengan dukungan Departemen Perang menangkap sebuah kapal tanker minyak yang terakhir berlabuh di Venezuela,” tulisnya.

Amerika Serikat akan terus mengejar pergerakan ilegal minyak yang dikenai sanksi yang digunakan untuk mendanai terorisme narkoba di wilayah tersebut. Kami akan menemukan Anda, dan kami akan menghentikan Anda,” tambahnya.

Hal ini terjadi seiring dengan terus diperluasnya kehadiran militer AS di Laut Karibia dan Samudra Pasifik bagian timur, dengan melakukan serangan terhadap kapal-kapal yang diduga membawa narkoba.

Di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara, Trump mengatakan bahwa ia tidak mengesampingkan kemungkinan perang dengan Venezuela.

Pada hari Kamis (18 Desember), presiden AS mengatakan bahwa ia tidak memerlukan persetujuan Kongres untuk memerintahkan serangan militer di wilayah Venezuela.

Pernyataannya telah memicu kekhawatiran tentang legalitas kampanye tersebut di perairan internasional.

Berdasarkan Konstitusi AS, presiden bertindak sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata, tetapi Kongres memegang wewenang eksklusif untuk secara resmi menyatakan perang.

(***)