PDIP Tak Salahkan Pandji, Mens Rea Bentuk Kebebasan Berekspresi
RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menilai pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas konten kreatifnya yang bertajuk “Mens Rea” merupakan ekspresi kritik dan refleksi sosial melalui medium seni komedi.
Menurutnya, ekspresi kritik itu secara esensial berada dalam koridor kebebasan berekspresi di ruang publik, dikutip dari rmol.id, Jumat, 9 Januari 2025.
Substansi konten “Mens Rea” harus dipahami dalam konteksnya sebagai kritik, satire, dan pendapat personal yang disampaikan tanpa ajakan kekerasan.
"Dalam negara demokratis, ekspresi semacam ini adalah bagian dari percakapan publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi," ujarnya.
Menurutnya, konstitusi memberikan hak kepada setiap orang untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan, serta untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi dengan berbagai sarana.
Jaminan konstitusional ini merupakan fondasi demokrasi dan tidak boleh direduksi oleh penafsiran hukum yang sempit atau represif.
Selain itu, perlindungan kebebasan berekspresi juga ditegaskan dalam UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengakui hak setiap orang untuk memiliki, menyampaikan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nurani.