Dampak Terburuk Kepala Daerah Dipilih DPRD

Azhar 12 Jan 2026, 22:50
Ilustrasi Pemilu. Sumber: ICW
Ilustrasi Pemilu. Sumber: ICW

RIAU24.COM - Presidium Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) Adrian Habibi meyakini pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diprediksi akan menimbulkan dampak bagi pemerintahan daerah.

"Itu untuk menjaga prinsip checks and balances. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka ia akan menjadi sandera politik parlemen," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Senin, 12 Januari 2026.

Tambahnya, apabila kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagaimana yang telah berlangsung sejak 2014, maka prinsip keterwakilan di parlemen akan menjadi penyeimbang pelaksanaan kebijakan.

"Tetapi kalau dipilih DPRD (kepala daerah), maka melumpuhkan fungsi pengawasan, dan menciptakan stabilitas otoritarian yang membungkam aspirasi publik," ujarnya.

Menurutnya secara sosiologis akumulasi kemuakan publik terhadap institusi legislatif telah mencapai titik didih, sebagaimana tercermin dalam gelombang protes Peringatan Darurat pada Agustus-November 2025.

Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada pembentuk undang-undang agar matang dalam mempertimbangkan model pilkada ke depannya agar tidak menimbulkan gejolak politik secara nasional.

"Memaksakan kewenangan memilih kepada DPRD di tengah krisis kepercayaan publik adalah langkah yang sangat berbahaya, khususnya bagi stabilitas sosial-politik nasional," sebutnya.