Komisi IV DPRD Bengkalis Gelar RDP Bahas Program Ini
RIAU24.COM - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna membahas program bantuan sarana dan prasarana SMA/SMK yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026, sekaligus mekanisme dan prosedur pengusulan bantuan untuk Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis 15 Januari 2026 kemarin.
RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, Ketua Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi IV Ahmad Husein, S.Pd., Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung, S.H., serta anggota Komisi IV lainnya. Rombongan DPRD diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru, S.Pd., M.Kom., Ketua Tim Perencana Muhammad Hidayat, tim teknis bidang SMK Hasbi Hasbiallah, serta tim teknis bidang SMA Nirmala.
Pada awal rapat, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menegaskan bahwa Komisi IV DPRD ingin memperoleh kejelasan program apa saja yang diberikan kepada Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2026, serta membahas mekanisme pengusulan bantuan sarana dan prasarana pendidikan untuk Tahun Anggaran 2027.
“Untuk tahun 2026, kami ingin mengetahui secara rinci program bantuan apa saja yang diterima Bengkalis dan sekolah mana yang menjadi sasaran. Sementara untuk tahun 2027, kami berharap mekanisme pengusulan dapat dipersiapkan lebih awal, mengingat masih tingginya kebutuhan ruang belajar, khususnya di tingkat SMA dan SMK,” terang H. Misno.
Ia juga menambahkan bahwa kekurangan ruang belajar, terutama di tingkat SMA, masih menjadi persoalan utama. Selain itu, Komisi IV mengusulkan pemanfaatan gedung sekolah dasar yang tidak terpakai sebagai alternatif sarana pendukung pendidikan menengah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru menjelaskan bahwa anggaran pendidikan di Provinsi Riau mengalami penurunan, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai sehingga operasional harus dilakukan secara lebih efisien.
Pemerintah Provinsi Riau memiliki kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dengan total 860 sekolah di seluruh wilayah provinsi.
Ia menambahkan, pada tahun 2025 terdapat program revitalisasi sarana dan prasarana sekolah melalui APBN kementerian dengan anggaran sekitar Rp17 triliun yang mencakup pembangunan unit sekolah baru dan rehabilitasi sekolah.
Peningkatan jumlah lulusan SMP ke SMA/SMK menuntut penambahan kapasitas sekolah. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi dasar utama verifikasi dan validasi pengajuan bantuan dan telah terintegrasi secara daring, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan menyoroti hasil diskusi Komisi IV dengan para kepala SMA dan SMK di Kabupaten Bengkalis yang menunjukkan masih tingginya kebutuhan dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
“Meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, kami tetap berupaya mencari solusi. Komisi IV akan mendorong peningkatan fasilitas pendidikan dan melakukan evaluasi bersama satuan pendidikan. Selain itu, terdapat usulan pembangunan sekolah baru di Kecamatan Mandau untuk mengatasi keterbatasan jumlah sekolah,” jelasnya.
Sekretaris Komisi IV Syafroni Untung, S.H., menambahkan bahwa di Kecamatan Mandau terdapat persoalan serius terkait keterbatasan akses pendidikan.
“Banyak lulusan SMP ingin melanjutkan ke SMA, namun keterbatasan fasilitas dan kebijakan zonasi menjadi kendala. Beberapa kelurahan bahkan tidak memiliki sekolah, sehingga menyulitkan siswa mendapatkan pendidikan yang layak. Kebijakan zonasi juga dinilai kurang fleksibel,” terangnya.
Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum merata, serta mahalnya biaya sekolah swasta yang sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi turut menambahkan adanya persoalan regulasi terkait sekolah jarak jauh yang diharapkan dapat diselesaikan sebelum tahun ajaran baru dengan dukungan hibah dari pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. Abden Semeru menjelaskan kondisi pendidikan di wilayah Mandau, termasuk persoalan status lahan sekolah yang menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan APBN. Di Mandau terdapat lima SMK negeri dan delapan SMA swasta, sementara persoalan serupa juga terjadi di Kota Dumai.
Ia juga menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Bengkalis menerima anggaran sekitar Rp5 miliar melalui skema USG low cost yang dialokasikan antara lain untuk SMKN 2 Bengkalis, SMKN 1 Mandau, dan SMKN 5 Mandau, meliputi pembangunan dan pengadaan ruang kelas baru (RKB) serta ruang praktik siswa (RPS).
Sementara itu, untuk pengusulan Tahun Anggaran 2027, Abden Semeru menegaskan bahwa penentuan sekolah penerima bantuan sangat bergantung pada kebijakan kementerian serta kelengkapan persyaratan administrasi, terutama sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi.
“Pada tahun 2025 terdapat anggaran DAK sebesar Rp229 miliar, namun tidak seluruhnya dapat direalisasikan,” tutupnya.