Dukungan UU Pengelolaan Perubahan Iklim
RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
Pasalnya, RUU ini dapat dijadikan sebagai payung hukum yang komprehensif dan lintas sektor, dikutip dari rmol.id, Senin, 26 Januari 2026.
Inisiatif pembahasan RUU ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum.
"Serta penguatan pendanaan bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk pengurangan risiko bencana di tingkat daerah," ujarnya.
"RUU ini penting agar perubahan iklim dikelola secara terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan, dan ke depan tidak lagi terfragmentasi dalam berbagai regulasi dan penanganan sektoral," tambahnya.
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dapat mendorong integrasi risiko iklim dan bencana ke dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
"Bencana tidak mengenal batas wilayah dan administrasi. Karena itu, kita membutuhkan kerangka hukum yang kuat dan visi jangka panjang. Keselamatan rakyat adalah yang utama," ujarnya.
Semua ini berkaca usai meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi.
Bencana terjadi sebagai konsekuensi struktural dari perubahan iklim.
Lalu diperparah oleh persoalan tata ruang, gejala degradasi lingkungan, dan sistem pencegahan yang belum maksimal.