Klaim Terbaru KPK Usai Selamatkan Uang Rakyat
RIAU24.COM - Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut sepanjang 2025 pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp1,5 triliun.
Upaya ini dilakukan melalui pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi, dikutip dari rmol.id, Rabu 28 Januari 2026.
Menurutnya, pengembalian aset atau asset recovery terus menjadi fokus KPK.
Sampai saat ini, nilai aset yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun.
"Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 T," ujarnya.
Aset recovery merupakan salah satu sumbangsih nyata KPK terhadap pemasukan kas negara dari hasil pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK juga bakal mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi dengan memperkuat penelusuran aset (asset tracing).
Termasuk terhadap pelaksanaan pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan