Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Amankan Satu Pelaku Pengedar Sabu

Dahari 1 Feb 2026, 15:23
Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Amankan Satu Pelaku Pengedar Sabu
Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Amankan Satu Pelaku Pengedar Sabu

RIAU24.COM - Seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu berhasil diringkus tim opsnal unit reskrim kepolisian sektor (Polsek) Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu, Kamis 29 Januari 2026 lalu.

Tersangka SH alias Yahya alias Bombom diringkus saat didepan pondok kebun kelapa sawit di Desa Air Panas Kecamatan pendalian IV Koto Kabupaten Rohul.

Kapolsek Rokan IV koto Iptu Dodi Ripo Saputra SH MH mengatakan bahwa, tersangka SH alias Yahya alias Bombom merupakan seorang pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Berawal unit reskrim Polsek Rokan IV Koto mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Air Panas kecamatan Pendalian.

Kemudian Kapolsek Rokan IV koto langsung memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk tim.

"Penangkapan Yahya pada Kamis 29 Januari 2026 pukul 22.45 Wib, diduga pelaku diamankan sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat tersebut,"ungkap IPTU Dodi Ripo Saputra SH MH, Minggu 1 Februari 2026.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sebanyak 8 paket Narkotika Jenis Sabu yang tersimpan didalam kotak rokok.

"Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari Eman. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Rokan IV Koto guna di Proses Hukum lebih lanjut," ujarnya.

Selain 8 paket sabu dengan berat 3,08 gram, juga diamankan plastik klip bening, kaca pirex, dua buah pipit skop. Timbangan digital, HP dan uang tunai Rp50.000.