Kejaksaan Negeri Siak Perkuat Zona Integritas Lewat Apel Pencanangan
RIAU24.COM - SIAK – Kejaksaan Negeri Siak secara resmi memulai langkah besar menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui Apel Pencanangan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Heri Yulianto, S.H., M.H., Jumat (13/2/2026).
Pencanangan ini merupakan komitmen lanjutan setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Siak berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa perjuangan menuju WBBM memiliki tantangan lebih besar karena berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, WBBM bukan sekadar predikat simbolis, melainkan wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, serta profesional.
“WBBM harus kita maknai sebagai tanggung jawab moral dan institusional untuk terus berbenah, meningkatkan standar pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas,” tegas Heri Yulianto dalam amanatnya.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Agen Perubahan, yakni Alex Firdaus Simaremare, S.H., M.H. dan Annisa Devia Rahman. Sementara itu, Duta Pelayanan dipercayakan kepada Surya Perdana Hendriatmi, S.H. dan Hilda Yolanda, S.E.
Penunjukan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan budaya kerja serta peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kejaksaan Negeri Siak.
Kegiatan apel pencanangan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai simbol kesiapan bersama dalam mewujudkan zona integritas menuju WBBM.
Dengan pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Siak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.(Lin)