Sebelas Gajah Liar Masuk Permukiman Karyawan di Minas, Polisi Lakukan Mitigasi Konflik Satwa

Lina 22 Feb 2026, 16:59
Sebelas Gajah Liar Masuk Permukiman Karyawan di Minas, Polisi Lakukan Mitigasi Konflik Satwa
Sebelas Gajah Liar Masuk Permukiman Karyawan di Minas, Polisi Lakukan Mitigasi Konflik Satwa

RIAU24.COM - SIAK – Kawanan gajah liar dilaporkan memasuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, sejak Sabtu dini hari hingga Minggu pagi. Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan mess security serta sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, jajaran Polres Siak segera melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta stakeholder terkait guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

“Berdasarkan laporan dari Polsek Minas, kawanan gajah berjumlah sekitar 11 ekor masuk ke area perumahan karyawan sekitar pukul 07.00 WIB. Hewan tersebut sempat mendorong dan merobohkan tembok dinding mess security serta merusak tiga unit sepeda motor yang terparkir di lokasi,” ujar Kapolres, Minggu (22/2/2026).

Ia menjelaskan, rangkaian kejadian sebenarnya telah terdeteksi sejak Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ketika kawanan gajah berada di sekitar area konsesi. Situasi berangsur kondusif setelah sekitar pukul 09.30 WIB, kawanan gajah kembali masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan permukiman karyawan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun demikian, Kapolres Siak mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang berbatasan langsung dengan habitat satwa liar.

“Kami mengutamakan langkah pencegahan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta unsur terkait untuk pemantauan lanjutan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dapat diminimalisir,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, masuknya gajah ke area permukiman tidak semata persoalan keamanan, melainkan juga berkaitan dengan dinamika ekosistem dan ruang jelajah satwa yang semakin beririsan dengan aktivitas manusia. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan mengedepankan mitigasi dan langkah preventif.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang memicu kepanikan atau membahayakan satwa. Jika kembali terjadi pergerakan gajah, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara terukur,” tegasnya.

Hingga saat ini, jajaran Polsek Minas bersama unsur terkait masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan warga serta kelancaran aktivitas perusahaan di wilayah Kabupaten Siak.(Lin)