Karyawan Honorer Diduga Terlibat Jaringan Sabu, Polres Siak Bertindak Tegas
RIAU24.COM - SIAK – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Siak, Selasa (24/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, dua pria yang diduga berperan sebagai bandar berhasil diamankan.
Kedua terduga masing-masing berinisial MS (25), seorang wiraswasta, dan TR (37), yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di Kampung Rempak, Kecamatan Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.15 WIB tim melakukan penggerebekan di Kampung Sei Betung RT 002 RW 002 dan berhasil mengamankan MS.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat kotor 0,60 gram, tujuh plastik klip kosong, dua unit handphone merek Infinix dan Vivo, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.
Hasil interogasi awal terhadap MS mengarah kepada TR sebagai pemasok barang tersebut. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TR di kediamannya di Jalan Datuk Bendahara, Desa Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
Kasat Resnarkoba Polres Siak, Benny Afriandi Siregar, menegaskan bahwa kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar atau bandar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Kedua tersangka ini kami duga berperan sebagai pengedar atau bandar. Dari hasil tes urine, keduanya juga positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Kabupaten Siak. Kami akan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak dan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang terlarang tersebut.(Lin)