Surat Palsu BKPP Beredar Luas, Kaban BKPP Ingatkan Kepala Sekolah Agar Tak Mudah Percaya

Dahari 3 Mar 2026, 19:23
Surat Palsu BKPP Beredar Luas, Kaban BKPP Ingatkan Kepala Sekolah Agar Tak Mudah Percaya
Surat Palsu BKPP Beredar Luas, Kaban BKPP Ingatkan Kepala Sekolah Agar Tak Mudah Percaya

RIAU24.COM Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Selasa 3 Maret 2026 mengingatkan kepala sekolah dan kepala taman kanak kanak (TK) agar tidak mudah percaya dengan surat palsu berkedok permintaan data terkait mutasi.

“Kami dapat laporan mengenai kepala sekolah maupun TK menerima surat dari BKPP tentang permintaan data terkait mutasi. Setelah dicek, ternyata surat tersebut dipastikan palsu. Untuk itu kami mengimbau kepada kepala sekolah maupun TK, agar tidak mudah percaya,” ungkap Djamaluddin.

Seperti diketahui sebuah surat berkop (kepala surat) BKPP nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026, tanggal 2 Maret 2026, hal pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Salah satu poin dalam surat palsu itu, meminta kepada kepala sekolah maupun TK untuk koordinasi agar menghubungi Kepala BKPP Djamaluddin dengan nomor kontak 0813-1667 477.

Memperoleh laporan tentang surat BKPP palsu sudah beredar, Djamal langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelurusan. Hasilnya, surat tersebut dinyatakan palsu, karena ditemukan kejanggalan dari surat dimaksud.

Kejanggalan tersebut diantaranya, pada kop surat (kepala surat) jelas salah, pada alamat tertulis Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Indonesia. Kemudian kejanggalan lain terlihat pada indeks surat BKPP tidak sesuai dengan semestinya. Selanjutnya QR-code pada tanda tangan elektronik tidak sesuai dengan semestinya dan tidak bisa dideteksi.

Djamal menduga pengiriman surat palsu tersebut, memiliki modus penipuan. Untuk itu agar tidak menjadi korban penipuan, kepala sekolah mulai dari level TK, sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) jika sudah menerima surat tersebut, agar segera menyampaikan kepada BKPP maupun Dinas Pendidikan.

“Intinya jangan mudah percaya dan jangan pernah menghubungi nomor yang tertera pada surat palsu tersebut,” ungkapnya.

Berikut isi surat palsu BKPP yang ditujukan kepada kepala sekolah dan TK, sebagai berikut.

Sehubungan dengan adanya kebutuhan yang bersifat strategis dalam urusan kepegawaian dan administrasi, khususnya di bidang pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dengan ini kami sampaikan bahwa saat ini tengah dilaksanakan proses mutasi pegawai.

Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta pemenuhan kebutuhan formasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, kebutuhan satuan pendidikan, serta kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan di bidang kepegawaian, adapun seluruh proses ini mengacu pada hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis sebagai upaya memastikan penempatan pegawai tepat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Kepala TK XXXXX (ditutup, red), untuk dapat segera melakukan koordinasi langsung dengan: Bapak Djamaluddin, AP, M.SI Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Nomor Kontak: 0813-1667-477.

Koordinasi dimaksudkan untuk mempercepat proses verifikasi, validasi dan klarifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan penataan tenaga pendidik dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan pendidikan di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Untuk kelancaran pelaksanaan proses tersebut, kami sangat mengharapkan kerja sama dan tindak lanjut segera dari Bapak/Ibu.