THR Guru Terancam Tak Cair, Ini Penyebabnya

Azhar 4 Mar 2026, 23:09
Ilustrasi THR. Sumber: kompas.com
Ilustrasi THR. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani khawatir dengan THR guru yang terancam tak cair.

Hal ini buntut regulasi yang saling tumpang tindih dan membingungkan pemerintah daerah dalam menentukan dasar hukum pembayaran hak tersebut, dikutip dari rmol.id, Rabu, 4 Maret 2026.

"Tidak ada kepastian untuk mendapatkan THR. Mengapa hal-hal ini masih terus terjadi?" ujarnya.

Menurutnya, daerah dihadapkan pada sejumlah payung hukum.

 "Mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen, Undang-Undang ASN, hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah, yang dalam praktiknya tidak selalu selaras," ujarnya.

Saat ini, DPR tengah membahas revisi sejumlah regulasi di bidang pendidikan, termasuk Undang-Undang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. 

Namun, pembahasan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena dinamika persoalan di lapangan terus berkembang dan membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Sebagai solusi, ia mendorong adanya kepastian dalam sistem pengelolaan dan pendanaan guru agar para tenaga pendidik yang tetap menjalankan proses belajar-mengajar tidak terabaikan hak-haknya oleh sistem.