Negara diminta Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Azhar 14 Mar 2026, 23:57
Habiburrokhman. Sumber: Internet
Habiburrokhman. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Komisi III DPR RI Habiburrokhman mendesak negara menanggung seluruh biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Sama-sama diketahui, Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tak Dikenal (OTK), dikutip dari rmol.id, Sabtu, 15 Maret 2026.

"Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ujarnya.

Dia pun memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus.

Hal ini dilakukan agar penyidikannya berjalan cepat dan profesional.

"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional," ujarnya.

Dia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. 

"Perbedaan pendapat dalam negara demokrasi tidak boleh dijawab dengan tindakan kekerasan ataupun premanisme," tutupnya.