Bukan Kasus Biasa, DPR Turunkan Timwas Intelijen Selesaikan Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus

Azhar 23 Mar 2026, 16:37
Gedung DPR. Sumber: Internet
Gedung DPR. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengaku siap menurunkan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Dugaannya kasus ini melibatkan unsur aparat intelijen," dikutip dari rmol.id, Senin, 23 Maret 2026.

Dia menambahkan penanganannya tidak bisa lagi dianggap sebagai kasus biasa. 

"Serta menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujarnya.

Jelasnya lagi Timwas Intelijen memiliki kewenangan untuk mendalami kasus tersebut.

"Pelakunya diduga berasal dari unsur Bais, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara," sebutnya.

Untuk diketahui, Timwas Intelijen merupakan tim bentukan Komisi I DPR yang terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi, serta telah disahkan melalui rapat paripurna. 

Tim ini memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan intelijen, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. 

Dpr