Daerah Ini Perketat Izin ASN yang Lakukan Perjalanan Dinas

Azhar 2 Apr 2026, 20:15
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumber: RRI
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sumber: RRI

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memperketat izin perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. 

Upaya ini terkait kebijakan pemerintah pusat terkait Transformasi Budaya Kerja dan penerapan work from home (WFH) ASN, dikutip dari inilah.com, Kamis 2 April 2026.

Setiap perjalanan dinas akan diseleksi secara ketat.

"Hanya diizinkan jika benar-benar memberikan manfaat bagi Jakarta," ujarnya.

"Kebetulan kalau yang harus mendapatkan persetujuan gubernur secara langsung, pasti saya lihat satu per satu. Kalau tidak memberikan manfaat bagi Jakarta, pasti tidak saya izinkan," tambahnya.

Hal tersebut sudah mulai diterapkan, bahkan banyak perjalanan dinas yang tidak diizinkan.

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran Pemprov DKI Jakarta.

"Bahkan, sekarang ini hampir perjalanan apa ya, BUMD dan macam-macam pun banyak yang kemudian tidak kami izinkan," sebutnya.