Intervensi Politik Diyakini Jadi Hambatan Tata Kelola BUMD
RIAU24.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menyayangkan praktik intervensi politik yang dinilai masih membayangi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor perbankkan.
Alhasil, kondisi tersebut dianggap menjadi salah satu faktor penghambat optimalisasi kinerja perusahaan milik pemerintah daerah, dikutip dari inilah.com, Jumat, 3 April 2026.
Pengelolaan bank daerah seharusnya berjalan berdasarkan prinsip profesionalisme.
Dia mengingatkan bahwa jajaran direksi telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kalau sudah lolos fit and proper test, biarkan bekerja profesional, jangan diganggu," ujarnya.
Dia yakin adanya campur tangan dalam proses bisnis, khususnya dalam penyaluran kredit berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah.
Padahal, sistem perbankan sebenarnya telah dirancang untuk menjaga stabilitas, selama dijalankan sesuai ketentuan.
"Bank itu secara teori sulit rugi, kecuali ada penyimpangan atau fraud," sebutnya.
Aher menambahkan, keputusan pemberian kredit harus tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau tidak bankable, jangan dipaksakan. Itu yang nanti jadi masalah," tutupnya.