Bantahan JK Setelah Dituding Jadi Pendana Roy Suryo

Azhar 5 Apr 2026, 22:18
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Sumber: Internet
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menolak disebut jadi pendana Roy Suryo dan sejumlah pihak untuk mempersoalkan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya ingin menyampaikan bahwa di media tersebar keterangan dari saudara Rismon Sianipar yang menyebut saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan ijazah saudara Jokowi," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu, 5 April 2026.

Dia memastikan tudingan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya katakan itu pasti tidak benar. Saya tidak pernah kenal Rismon itu, tidak pernah bertemu," sebutnya.

Meskipun seperti itu, JK mengakui mengenal Roy Suryo karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. 

Namun, dia tidak memiliki hubungan dengan pihak lain yang disebut dalam tudingan tersebut.

"Roy saya kenal karena dia pernah jadi menteri. Tapi yang lainnya saya tidak kenal. Jadi kalau disebut saya mendanai Rp5 miliar, di mana dan kapan itu?" tutupnya.