Dua Selebriti Indonesia Diinterogasi Terkait Skandal Dana Syariah

Devi 8 Apr 2026, 08:43
Dua Selebriti Indonesia Diinterogasi Terkait Skandal Dana Syariah
Dua Selebriti Indonesia Diinterogasi Terkait Skandal Dana Syariah

RIAU24.COM - Kepolisian Indonesia telah menginterogasi aktor Dude Herlino dan Alyssa Soebandono terkait peran mereka sebagai duta merek dalam kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,4 triliun ($83 juta) yang melibatkan platform pinjaman antarpribadi Dana Syariah Indonesia (DSI). 

Pasangan tersebut diinterogasi selama kurang lebih lima jam di Markas Besar Kepolisian Nasional di Jakarta pada hari Kamis, menurut Brigjen Susatyo Purnomo Condro, yang memimpin penyelidikan.

“Kami sedang meminta pernyataan mereka terkait peran mereka sebagai duta merek untuk DSI,” kata Susatyo.

Para penyelidik sedang memeriksa apakah pasangan tersebut, yang telah menjabat sebagai duta DSI selama tiga tahun terakhir, memiliki akses atau pengetahuan tentang informasi penting terkait penawaran investasi berbasis Syariah perusahaan selama kegiatan promosi mereka.

Polisi juga menanyai mereka tentang pengaturan kontrak, kompensasi, dan pemahaman mereka tentang operasi bisnis DSI.

Dude membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran tersebut, menekankan bahwa perannya terbatas pada tugas promosi dan tidak termasuk tanggung jawab manajerial atau operasional apa pun.

“Posisi saya di perusahaan ini adalah sebagai seorang profesional yang dipekerjakan semata-mata sebagai duta merek,” katanya.

Pihak berwenang mulai menyelidiki DSI akhir tahun lalu setelah para pemberi pinjaman melaporkan bahwa dana yang mereka setorkan antara tahun 2018 dan 2025 tidak dikembalikan. Menyusul pengaduan tersebut, otoritas keuangan Indonesia membekukan rekening bank dan aset DSI.

Menurut informasi yang dipublikasikan di situs web resmi DSI, perusahaan tersebut telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 3,87 triliun ($230 juta) sejak didirikan pada tahun 2017, mengumpulkan dana dari 41.506 pemberi pinjaman, dan memberikan pinjaman kepada 1.440 peminjam.Konsultasi keuangan Islam

Polisi juga menanyai mereka tentang pengaturan kontrak, kompensasi, dan pemahaman mereka tentang operasi bisnis DSI.

Dude membantah keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran tersebut, menekankan bahwa perannya terbatas pada tugas promosi dan tidak termasuk tanggung jawab manajerial atau operasional apa pun.

“Posisi saya di perusahaan ini adalah sebagai seorang profesional yang dipekerjakan semata-mata sebagai duta merek,” katanya.

Pihak berwenang mulai menyelidiki DSI akhir tahun lalu setelah para pemberi pinjaman melaporkan bahwa dana yang mereka setorkan antara tahun 2018 dan 2025 tidak dikembalikan. Menyusul pengaduan tersebut, otoritas keuangan Indonesia membekukan rekening bank dan aset DSI.

Menurut informasi yang dipublikasikan di situs web resmi DSI, perusahaan tersebut telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 3,87 triliun ($230 juta) sejak didirikan pada tahun 2017, mengumpulkan dana dari 41.506 pemberi pinjaman, dan memberikan pinjaman kepada 1.440 peminjam.Konsultasi keuangan Islam

Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dalam kasus ini. ***