Bingungnya Menteri PU Ketika Kasus Dialihkan ke Kejati
RIAU24.COM - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku tidak tahu alasan penanganan kasus di kementeriannya dialihkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
" Yang Bu Sekjen dateng kesana kan itu ke Kejagung, kenapa Kejagung diturunkan Kejati, saya nggak tahu itu hak preogratifnya Kejagung, saya nggak ngerti. Tapi waktu itu yang kirim laporannya kan Bu Sekjen," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 11 April 2026.
Setelah ini dia menemui Kepala Kejati DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Coba saya next week, lah, ketemu sama Pak Kejati, ngobrol-ngobrol dulu," sebutnya.
Di sisi lain, Dody mengungkapkan penyidik Kejati DKI Jakarta telah menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Kementerian PU, termasuk ruang kerjanya dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebanyak 16 item barang bukti yang mayoritas berupa dokumen.
"Ada 16 item (diambil). Rata-rata sih buku catatan,&
Selain dokumen, penyidik juga membawa satu unit komputer (PC) serta sejumlah berkas hasil cetak. Menurut Dody, sebagian besar barang bukti berasal dari Gedung Cipta Karya.