Bimtek Kehutanan Digelar di Siak, KTH Didorong Lebih Mandiri

Lina 17 Apr 2026, 15:01
Bimtek Kehutanan Digelar di Siak, KTH Didorong Lebih Mandiri
Bimtek Kehutanan Digelar di Siak, KTH Didorong Lebih Mandiri

RIAU24.COM - SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola potensi kehutanan, melainkan membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak agar pengelolaan hutan sosial berjalan optimal dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan yang digelar oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau, Kamis (16/4/2026), di Luxe Riverside Hotel.

Kegiatan ini diikuti oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat di sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dengan tujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Siak menyampaikan bahwa regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan yang potensial, dan telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program perhutanan sosial sangat bergantung pada adanya pendampingan yang tepat. Ia menilai masih banyak KTH yang menghadapi kendala, terutama dalam menjalin kemitraan dan mengelola kawasan hutan secara optimal.

“Yang paling penting dalam sektor agraria adalah adanya pendamping, yakni orang yang benar-benar memahami persoalan kehutanan,” tegasnya.

Bupati Afni juga mengajak seluruh pihak, termasuk kementerian terkait, lembaga non-pemerintah (NGO), serta perusahaan yang memiliki kemitraan dengan masyarakat, untuk terus berkolaborasi dalam memberikan pembinaan dan pendampingan.

“Saya memohon kepada kita semua untuk berkolaborasi. Kepada perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat, tolong masyarakatnya dibina, dilindungi, dan didorong agar menjadi mandiri,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa areal PBPH merupakan kawasan hutan, baik lindung maupun produksi, yang diberikan kepada pelaku usaha untuk pemanfaatan hasil hutan kayu maupun non-kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan berbasis multiusaha kehutanan dengan prinsip pengelolaan lestari.

Di akhir kegiatan, Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin serta mengingatkan kelompok tani yang telah memperoleh izin agar memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas KTH dan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat, sehingga mampu mengelola sumber daya hutan secara bijak, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.(Lin)