Tes Urine Kantor Desa di Kecamatan Bengkalis Dua Orang Positif Narkoba
RIAU24.COM - Terkait dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan cek urine secara silent (mendadak/sidak) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa 21 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB ini menyasar tiga lokasi utama, yaitu Kantor Desa Sungai Alam di Jalan Bathin Alam, Kantor Desa Kuala Alam di Jalan Awang Mahmuda dan Kantor Kecamatan Bengkalis di Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan ke beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan hingga ke tingkat desa.
“Dari hasil sidak tes urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,”ungkap Juliandi Bazrah, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, kedua orang tersebut masing-masing berinisial AS (38), yang merupakan anggota Linmas Desa Sungai Alam AN (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengakui bahwa mendapat narkotika dari seorang pria berinisial F als B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun 2.
"Bamun bersangkutan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Pengembangan terus dilakukan dengan mendatangi beberapa lokasi lain, termasuk kediaman seorang perangkat desa di Jalan H Sulaiman, Desa Sungai Alam, serta rumah salah satu terduga pengguna di Desa Kuala Alam. Namun saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hasil tes urine tambahan menunjukkan negatif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kasi Humas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui call center 110, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.