Polsek Pinggir Sita 1 Ton Buah Sawit, Dua Unit Truk Serta Dua Pelaku

Dahari 26 Apr 2026, 19:51
Polsek Pinggir  Sita 1 Ton Buah Sawit, Dua Unit Truk Serta Dua Pelaku
Polsek Pinggir Sita 1 Ton Buah Sawit, Dua Unit Truk Serta Dua Pelaku

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang diduga sebagai pelaku penggelapan buah sawit dan dua unit truck diringkus polsek Kecamatan Pinggir, Kamis 23 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan di areal perkebunan PT ADEI.

“Saat patroli, saksi menemukan satu unit mobil colt diesel dalam kondisi mencurigakan dengan muatan buah kelapa sawit. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui buah tersebut merupakan hasil penggelapan dari pengurangan muatan kendaraan lain,”kata Kapolsek Pinggir, Minggu 26 April 2026.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial MSC (33) dan DP (33) pada malam yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian.

"Kedua tersangka diduga melakukan penggelapan dengan cara mengambil sebagian muatan buah kelapa sawit dari kendaraan lain, kemudian memindahkannya ke kendaraan berbeda untuk dibawa keluar dari lokasi,"ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil colt diesel serta sebanyak 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1 ton.

Akibat kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000,"saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya. Kasus ini ditangani sesuai ketentuan Pasal 488 KUHPidana tentang penggelapan.